Kawasan Ekonomi Khusus
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kawasan
industri terpadu Palu yang nantinya diharapkan menjadi Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Palu berada di kecamatan Palu Utara yang meliputi wilayah
Pantoloan, Baiya dan Lambara. Batas wilayah ini dipilih karena memiliki
aksesibilitas lahan (sarana dan prasarana transportasi dekat pelabuhan
dan dilintasi Jalan Trans Sulawesi).
Letaknya berada dalam kawasan Industri
Terpadu (KIP), didukung sumberdaya alam, dan sumber daya manusia yang
cukup memadai. Pertimbangan dalam mengembangkan KEK adalah menyediakan
suatu kawasan yang memiliki fungsi ekonomi dimana salah satu fungsi
ekonomi tersebut adalah zona industri yang menghasilkan produk-produk
akhir berkualitas ekspor. Kawasan Industri Terpadu Palu yang diarahkan
pada KEK, sesuai dengan tafsir dari pasal tersebut dapat terwujud
sepanjang syarat-syarat KEK terpenuhi. Untuk itu Kota Palu perlu
menetapkan industri yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan
berkualitas ekspor.
Analisis
Basis sumber daya alam sektor perkebunan dan sektor kelautan
menghasilkan tiga besar dari empat komodi unggulan yang dapat diolah di
Kota Palu sebelum di ekspor ke mancanegara. Di samping potensi pariwisata
sebagai sektor pendukung untuk dikembangkan dan dimasukkan kedalam
Kawasan KEK Palu.
Pengembangan kawasan industri Palu menjadi kawasan
KEK Industri berbasis Agro seperti sudah di masukkan kedalam Rencana dan
strategi kebijakan Provinsi Sulawesi Tengah akan menyerap tenaga kerja
di berbagai sektor mulai dari hulu sampai ke hilir dari rantai proses
agroindustri.
KEK yang direncanakan dari pengembangan rencana strategis KIP memiliki
luas total sebesar 1.500 Ha dengan fungsi kawasan industri sebagai
kegiatan utamanya dan didukung dengan kawasan-kawasan penunjang lainnya,
dapat dijadikan sebagai kawasan pengolahan hilir dari komoditas utama
Sulawesi Tengah, seperti Rotan, kakao dan Rumput laut.









